Selasa, 12 Agustus 2008

PELAYANAN & PENGURUSAN KARTU ASKES

Bagi para peserta ASKES yang akan periksa kesehatan dianjurkan pada rumah sakit-rumah sakit pemerintah. Adapun yang akan periksa kesehatan pada RS swasta dianjurkan pada RS yang bekerjasama dengan PT ASKES antara lain :
1. RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta ;
2. RS Bethesda Yogyakarta;
3. Panti Rini Kalasan;
4. Panti Nugroho Pakem;
5. RS. Hidayatulloh.
Bagi yang belum memiliki kartu ASKES dianjurkan untuk segera memiliki kartu ASKES.
Adapun syarat-syarat pengurusan Kartu ASKES baru bagi PNS aktif adalah :
1. Mengisi daftar isian diketahui instansi.
2. Foto copy SK terakhir.
3. Foto copy daftar gaji terakhir (bukan rincian gaji).
4. Foto copy surat nikah.
5. Foto copy akta kelahiran anak
6. pas foto 2X3 @ 2 lbr kecuali balita.
7. Surat keterangan dari sekolah atau dari perguruan tinggi untuk anak berusia diatas 21 th s/d 25 tahun.

Untuk syarat pengurusan Kartu ASKES bagi Tugas Belajar :
1. Mengisi daftar isian diketahui Fakultas tempat tugas belajar.
2. Foto copy sk tugas belajar.
3. Menyerahkan Kartu ASKES yang lama.
4. Copy KTP/Ket. domisili RT/RW.
5. Pas foto 2x3 @ 2 lembar.
6. Foto copy daftar gaji terakhir.
7. Surat keterangan dari sekolah atau dari PT untuk anak yang diatas usia 21 th s.d 25 th.

Syarat pengrurusan Kartu ASKES Pindah domisili :
1. Mengisi daftar isian diketahui instansi.
2. Menyerahkan kartu ASKES yang lama.
3. Pas foto 2x3 @ 2 lbr. (Balita belum pakai).
4. Copy ktp/Ket. domisili RT/RW
5. Surat Ket aktif kuliah dari PT untuk anak usia diatas 21 th s/d 25 th.
6. Foto copy daftar gaji tyerakhir.